Sejarah Pabrik Pupuk Kalimantan Timur
















PT. Pupuk Kalimantan Timur berstatus Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang didirikan untuk melanjutkan proyek pembangunan pabrik urea dan amoniak, yang sebelumnya proyek ini dikelola oleh PT. Pertamina. Pada awal berdirinya, PT. Pertamina berencana mendirikan pabrik pupuk ini sebagai unit-unit pabrik terapung diatas dua buah kapal, yaitu kapal SS Mary Elizabeth sebagai pabrik urea yang berukuran 30.000 DWT dengan kapasitas produksi 1.700 Ton/hari. sedangkan pabrik amoniak dibangun di atas kapal SS Dominique yang berukuran 35.000 DWT dengan kapasitas produksi 1.500 Ton/hari. Pembuatan peralatan pabrik mulai dilaksanakan pada tahun 1974 di Eropa dengan dana dari pinjaman Bank Dunia yaitu  negara – negara MEE.


Pertimbangan pendirian pabrik terapung tersebut diharapkan mampu lebih dinamis, hal ini ditujukan untuk mengantisipasi jika suatu saat sumber gas alam disebuah lokasi telah habis, sehingga akan memudahkan pabrik untuk mencari sumber gas alam yang baru. Lokasi proyek pabrik ini terletak diantara 10-15 mil dari lepas pantai. Fasilitas penunjang pabrik yaitu tangki terapung untuk penyimpanan amoniak, kapal terapung untuk penyimpanan urea, dan mooring complex akan dibangun, serta floating security boom yang akan mengelilingi semua fasilitas pabrik apung tersebut. Namun Setelah meninjau dan menilai kembali konsep pabrik terapung ini, dengan memperhatikan aspek teknis dan adanya jaminan ketersediaan bahan baku, yang diperkirakan akan mampu bertahan selama 25 tahun. Maka telah diputuskan pembangunan pabrik akan dilanjutkan di darat

Berdasarkan Kepres No.53 tahun 1975 dibentuk tim khusus yang bertugas meninjau dan meneliti program pembangunan pabrik terapng yang beresiko jika terjadi kebocoran, kejanggalan desain pabrik diatas kapal, yakni soal pembuangan limbah pabrik ke laut, perbaikan kapal akan mempengaruhi pabrik di atasnya, ternyata kedua kapal yang akan dijadikan pabrik terapung itu merukapan kapal bekas dan komponen pabrik terpencar diberbagai negara eropa. Sehingga pemindahan pabrik ke darat akan memiliki kepastian teknis dan ekonomis yang lebih mantap.

Kemudian penempatan pabrik diputuskan di Bontang. Alasan pemilihan lokasi tersebut karena dekat dengan sumber gas alam yang melimpah untuk keperluan bahan baku dan pertimbangan keterpencilan Bontang. Alasan membangun pabrik di tempat terpencil dikarenakan pabrik yang akan dibangun adalah pabrik kimia yang mengandung bahan beracun dan berbahaya (B3).

Sesuai dengan kebijakan pemerintah untuk menata kembali bidang tugas PT. Pertamina, maka pemerintah memutuskan mengalihkan pembinaan proyek dari PT. Pertamina ke Departemen Perindustrian dibawah Direktorat Jendral Industri Kimia berdasarkan Kepres No. 39 tahun 1976. Melalui peraturan pemerintah RI No. 29 tahun 1977 tanggal 23 Mei 1977 ditetapkan pembentukan PT. Pupuk Kalimantan Timur (Persero) kemudian dihadapan notaris Yanuar Hamid, SH. dan disaksikan Sekertaris Jendral Departemen Perindustrian Ir. Achmad Slamet serta dilakukan penandatanganan Akte Dasar, Ir. Agus Sujono sebagai wakil kuasa pemegang saham pemerintah dan Moh. Saleh Djindang, SH. selaku pemegang saham peserta, pada tanggal 7 Desember 1997 di Jakarta.  Selanjutnya tanggal tersebut ditetapkan sebagai hari lahirnya PT. Pupuk Kalimantan Timur (Persero).

Proyek Pembangunan Pabrik dan Perkembangannya

Sebagai produsen pupuk urea terbesar di dunia dalam satu lokasi, PT. Pupuk Kalimantan Timur pada saat ini memiliki 6 pabrik amoniak dan urea, kemudian ditambah dengan pabrik NPK. Pabrik tersebut antara lain Pabrik-1 (sudah tidak memproduksi amoniak), Pabrik-2, Pabrik-3,  Pabrik-4, Pabrik-5, Pabrik-1A (gabungan dari pabrik ex. PT. Kaltim Pasific Amoniak (KPA) dan Proyek Optimasi Pupuk Kaltim (POPKA)),  Pabrik Pupuk NPK Compound (Fuse), dan NPK Blending . Selain itu juga terdapat beberapa unit produksi dan sarana pendukung antara lain Urea Formaldehyde, ASU/ASP (penghasil nitrogen dan oksigen), HRU, storage amoniak dan urea, seperangkat maintenance system dan lain-lain.

Pabrik Kaltim-1









Pembangunan proyek Pabrik-1 diserahkan kepada Lumnus Co. Ltd. dari Inggris sebagai kontraktor yang bekerja sama dengan Lurgi dari Jerman dan Coppee Rust dari Belgia. Pelaksanaan pembangunan Pabrik-1 mulai dilaksanakan pada tanggal 16 November 1979 dan seharusnya selesai tanggal 20 Maret 1982. Karena alat pabrik tidak layak dipasang, maka Pabrik-1 baru dapat berproduksi tanggal 30 Desember 1983 untuk amoniak sedangkan urea mulai berproduksi pada tanggal 15 April 1984. Pabrik-1 ini menggunakan proses Lurgi untuk pembuatan amoniak dengan kapasitas sebesar 1500 Ton/hari dan proses Stamicarbon BV Gellen Holland untuk urea dengan kapasitas 1700 Ton/hari. Khusus untuk amoniak, Syintesis loop menggunakan proses Grande Proisse.

Pada perkembangan selanjutnya dilakukan kegiatan peningkatan kapasitas Pabrik-1 (optimalisasi) pada pertengahan tahun 1995. Kapasitas Pabrik-1 yang semula adalah 1.500 Ton/hari untuk amoniak dapat ditingkatkan menjadi 1.800 Ton/hari. Sedangkan kapasitas urea berubah dari 1.700 Ton/hari menjadi 2.125 Ton/hari.

Karena Pabrik-5 sudah beroperasi jadi Pabrik-1 akan di shutdown, hal ini dikarenakan proses produksi pabrik dirasa kurang efisien. Oleh karenanya Pabrik-1 sekarang sudah tidak memproduksi amoniak lagi, sehingga pabrik hanya beroperasi untuk proses produksi urea.

Pabrik Kaltim-2
















Pada tahun 1982 mulai dibangun Pabrik-2 dengan kapasitas 1.500 Ton/hari amoniak dan 1.725 Ton/hari urea. MW Kellog Cooperation sebagai kontraktormenandatangani kontrak proyek pabrik tersebut bersama – sama dengan Toyo Menka Kaisha dan Kobe Steel dari Jepang tanggal 24 Maret 1982. Pembangunan pabrik ini selesai  tanggal 29 Oktober 1984 dan mulai berproduksi secara komersial pada tangggal 1 April 1985. Proses yang dipakai adalah proses MW Kellog untuk pembuatan amoniak dan proses Stamicarbon untuk urea. Dan peresmian Pabrik-2 dilaksanakan oleh Presiden RI yang pada masa itu dilaksankan oleh Pak Suharto bersamaan dengan peresmian  Pabrik-1, pada tanggal 28 Oktober 1984.

Pada tahun 1999 dilaksanakan retrofit terhadap pabrik amoniak sehingga kapasitas produksi menjadi 1800 Ton/hari. 

Pabrik Kaltim-3












Untuk memenuhi keperluan pupuk nasional yang semakin meningkat, mulai tahun 1987 diputuskan untuk mendirikan Pabrik-3 dengan kapasitas 1.000 Ton/hari amoniak dan 1.725 Ton/hari untuk urea dengan pemancangan tiang pertama tanggal 19 Juni 1986 dengan Ir. Hartarto lalu diresmikan oleh Presiden RI Soeharto. Pembangunan proyek ini dipercayakan kepada PT. Rekayasa Industri (Persero) sebagai kontraktor yang bekerja sama dengan Chiyoda Chemical Engineering dan Contr. Co. dan Toyo Menka Cooperation. Pabrik tersebut dilengkapi pula dengan sebuah unit recovery hidrogen yang mengolah flash gas dan purge gas Pabrik-1, Pabrik-2, Pabrik-3 yang disebut Hidrogen Recovery Unit (HRU) dari proses Constain Petrocarbon yang ditempatkan di area Pabrik-2. Bila dioperasikan unit ini dapat memberi tambahan produksi amoniak Pabrik-3 sebesar 180 Ton/Hari. Adapun proses yang digunakan oleh Pabrik-3 adalah proses Haldoer Topsoe untuk amoniak dan proses Stamicarbon Stripping untuk urea. Pabrik-3 diresmikan pada tanggal 4 April 1989.

Pabrik Kaltim-1A














Pabrik-1A awalnya terbentuk karena gabungan dua buah pabrik yaitu gabungan dari PT. Kaltim Pasifik Amoniak (PT. KPA) beserta  pabrik Proyek Optimasi Pupuk Kaltim (POPKA).

Pembentukan Pabrik-1A ini diawali dengan ditandatangani proses  “Transfer Asset Agreement”  pada tangal 13 Maret 2014 di Kantor Pupuk Indonesia (Persero), Jakarta. Oleh karena itu PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) secara resmi mengambil alih PT Kaltim Pasifik Amoniak (KPA) adalah pabrik amoniak berkapasitas 2000 Ton per hari dengan fasilitas lengkap. Nilai aset pabrik amoniak beserta fasilitas lengkap itu adalah USD109 juta. Dengan pengambilalihan aset ini, kapasitas produksi PKT bertambah sebanyak 660 ribu Ton per tahun, lalu total kapasitas produksi amoniak PKT naik menjadi 2,51 juta Ton per tahun.

Pada tahun 1997 mulailah dibangun pabrik Urea IV (POPKA) yang mulai berproduksi awal tahun 1999. Pabrik ini didirikan dengan mengetahui potensi di PT. Pupuk Kalimantan Timur melihat adanya kelebihan produksi amoniak dan karbondioksida (CO2) dari Pabrik-1 dan Pabrik-2. Pabrik POPKA diresmikan oleh Presiden Abdurrahman Wahid tanggal 7 Juni 2000 ini memproduksi urea granul dengan kapasitas 1.725 Ton/Hari. kontraktor utama adalah PT. Rekayasa Industri bekerja sama dengan Chiyoda Chemical Engineering Construction Company, yang menggunakan lisensi proses dari Stamicarbon

Karena masing-masing pabrik hanya memproduksi amoniak dan urea, maka untuk meningkatkan efisiensi kini  digabungkanlah kedua pabrik tersebut menjadi satu pabrik yaitu Pabrik-1A. Sehingga untuk produksi per tahunya Pabrik-1A bisa menghasilkan 660.000 Ton amoniak (dari ex. KPA) dan 570.000 Ton urea (dari ex. POPKA)

Pabrik Kaltim-4













untuk mengantisipasi meningkatnya keperluan akan pupuk urea oleh masyarakat Indonesia dan sekaligus sebagai pengganti pabrik – pabrik yang sudah tua, maka pada tahun 1999 pemerintah setuju untuk membangun 3 buah pabrik urea di Indonesia yang salah satunya adalah pendirian Pabrik-4 di PT. Pupuk Kalimantan Timur.

Proyek pembangunan Pabrik-4 ditangani oleh kontraktor PT. Rekayasa Industri dan Mitsubishi Heavy Industries, Japan. Kapasitas produksi untuk amoniak adalah 330.000 Ton/tahun dan 570.000 Ton/tahun untuk urea. Unit urea Pabrik-4 diresmikan 3 Juli 2002 dan unit amoniak Pabrik-4 diresmikan Presiden RI pada tanggal 31 Mei 2004. Sama seperti POPKA, Pabrik-4 pun memproduksi urea granul. Pabrik ini menggunakan proses Haldor Topsoe untuk amoniak dan Snamprogetti untuk urea.

Pabrik Kaltim-5












Pembangunan unit Pabrik-5 diresmikan pada tanggal 25 Oktober 2012 oleh Presiden RI. Masa pembangunan proyek dilakukan hingga tahun 2014. Saat ini, Pabrik-5 sudah beroperasi. Pabrik-5 dapat memproduksi urea 3.500 Ton/Hari atau 1,15 juta Ton/tahun dan memproduksi amoniak 2.500 Ton/Hari atau 850 ribu Ton/tahun. Proyek Pabrik-5 ini ditujukan untuk menggantikan produksi amoniak dan urea dari Pabrik-1. 


Share this

Related Posts

close