Menumbuhkan Jiwa Bela Negara


Menumbuhkan Jiwa Bela Negara

Bela Negara tidak hanya dilakukan oleh Fungsi Negara saja. Bela Negara wajib dilakukan oleh setiap warga Negara. Dengan pernyataan lain, setiap warga Negara wajib memperkokoh pertahanan Negara terutama jika ada ancaman baik dari dalam maupun dari luar Negara yang bersangkutan. Negara dengan pertahanan yang kuat akan tegak berdiri dan terus dapat melangsungkan jalannya pemerintahan. Sedangkan pertahanan Negara yang lemah mudah diruntuhkan oleh serangan pihak lain sehingga Negara tersebut akan runtuh atau hancur tercerai berai. Dengan demikian menjadi jelas bahwa peran masyarakat (warga Negara) dalam bela Negara sangat dibutuhkan. Mengingat sangat pentingnya bela Negara dilakukan dalam upaya pertahanan suatu Negara, maka pemerintah RI mewajibkan setiap warga Negaranya wajib untuk bela Negara.

Bela Negara tidak dapat dilepaskan dari pertahanan keamanan Negara. Di Indonesia penyelenggaraan pertahanan keamanan didasarkan kepada adanya kesadaran warga Negara akan hak dan kewajibannya. Kesadaran warga Negara dapat ditumbuhkan melalui penumbuhan motivasi kecintaannya pada tanah air dan motivasi  keikutsertaannya dalam bela Negara.

Tumbuhnya motivasi keikutsertaan warga Negara dalam upaya bela Negara ditentukan oleh berbagai macam faktor diantaranya latar belakang kesehjahteraan , kedudukan geografis, dan geostrategic Negara Indonesia dengan wawasan Nusantaranya, kondisi demografis Negara Indonesia, keadaan atau potensi sumber daya alam, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, dan kedudukan tanah air yang strategis dengan wilayah Indonesia yang luas.

 Penjelasan ringkas tentang berbagai faktor tersebut seperti dituliskan berikut ini 

1. Latar Belakang Kesehjahteraan

Latar belakang kesehjahteraan tercermin pada rangkaian sejarah upaya penyelenggaraan pertahanan keamanan Negara sejak tahun 1945 bahwa bela Negara adalah faktor hakiki dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan Negara. Tanpa adanya kekuatan dalam bela Negara tidak mungkin bangsa Indonesia akan dapat mempertahankan keutuhan NKRI. Dalam upaya mempertahankan kemerdekaan Negara RI bangsa Indonesia mendasarkan pada perjuangan dan keikutsertaan seluruh rakyat Indonesia secara spontan karena didorong oleh rasa senasib serta sikap rela  berkorban untuk tanah air tercinta, Indonesia.

2. Kedudukan Geografis dan Geostrategis Negara RI dengan Wawasan Nusantara

Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah Negara kepulauan terbesar di dunia dengan kepemilikan ribuan pulau. Keadaan kawasan demikian menyebabkan timbulnya kerawanan akibat pantai-pantainya terbuka ke semua jurusan. Untuk mengantisipasi kemungkinan adanya ancaman atau serangan dari Negara asing, maka perlu diorbitkan satelit geostasioner di atas wilayah Indonesia yang luas ini sehingga dapat memantau keadaan setiap wilayah Indonesia.

3. Kondisi Demografis Negara RI

Penduduk Indonesia yang menempati pulau-pulau di Indonesia kepadatannya tidak sama. Sebagian besar pulau-pulau di luar pulau Jawa sedikit penduduknya. Sementara penduduk yang menghuni pulau Jawa sangat banyak. Pulau-pulau di luar jawa kebanyakan mempunyai kekayaan yang banyak atau berlimpah. Dengan demikian terjadi ketidakseimbangan antara jumlah penduduk dengan potensi sumber daya alam. Ketidakseimbangan tersebut dapat menimbulkan permasalahan seperti kurangnya tenaga kerja untuk mengamankan dan mengelola kekayaan yang tersebar di pulau-pulau, terutama pulau luar pulau jawa. Kondisi seperti itu dapat berlanjut menimbulkan kerawanan di bidang upaya penyelenggaraan pertahanan keamanan Negara. Sedangkan pada pihak lain , pulau yang penduduknya amat padat seperti pulau Jawa dan Madura juga dapat menimbulkan permasalahan seperti kurangnya lapangan kerja, kesempatan [endidikan yang terbatas yang kesemuanya dapat menimbulkan kerawanan dalam upaya penyelenggaraan pertahanan keamanan Negara.

4.Keadaan atau Potensi Sumber Daya Alam

Indonesia mempunyai potensi sumber daya alam yang sangat kaya terutama bahan vital strategis meliputi segara sumber dan potensi alam, baik yang ada di atas permukaan maupun di dalam bumi dan laut yang berada di wilayah kekuasaan atau yurisdiksi Negara RI. Bangsa Indonesia harus mampu mengamankan, mandayagunakan serta membina segenap kekayaan alam Indonesia.

5. Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi 

Perkembangan IPTEK tampak begitu pesat. Hal ini berpengaruh nyata terhadap bidang peralatan dan persenjataan peperangan modern dengan jangkauan yang begitu luas hingga tidak mengenal batas antara objek/sasaran militer seta non militer. Sehingga kalau sampai terjadi peperangan segenap bangsa, baik militer maupun non militer dapat menjadi sasaran pokok/objek peperangan. Untuk itu setiap warga Negara dituntut siap menghadapinya, minimal mampu melindungi dari bencana perang yang sedang terjadi.


Share this

Related Posts

close